Rabu, 10 Agustus 2016

Desa Baluk Terapkan Gotong Royong berbasis Tempek


Mulai bulan Agustus 2016 kewajiban untuk membersihkan telajakan warga di wilayah Desa Baluk ditangani oleh masing-masing tempek. Hal tersebut tidak terlepas dari konsep Tri Hita Karana (Parhyangan, Pawongan, dan Palemahan) yg selama ini telah terbukti mampu membentengi pulau Bali agar tetap ajeg dan lestari. Dalam mengupayakan kesejahteraan umat, Desa Adat di Bali mempunyai kewajiban untuk bhakti kepada Tuhan (Parhyangan), hormat kepada sesama manusia (Pawongan), dan memelihara alam/lingkungan (Palemahan). disampaikan Kepala Desa Baluk Ketut Suasana
Terimakasih...


0 komentar:

Posting Komentar

Web Links

MEDIA SOSIAL

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More